Pemerintah telah menetapkan bahwa 1 Ramadan 1445 H jatuh pada hari Selasa, 12 Maret 2024 Masehi, setelah dilaksanakannya Sidang Isbat. Keputusan ini diumumkan oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers hasil sidang isbat di Gedung Kementerian Agama, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, pada Minggu (10/3/2024), yang juga disiarkan secara daring.
Menag menjelaskan bahwa pada saat matahari terbenam pada 10 Maret 2024, hilal belum terlihat sesuai dengan kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei, Indonesia, Malaysia, dan Singapura) terbaru. Kriteria tersebut mensyaratkan bahwa hilal dapat teramati apabila mencapai ketinggian 3° dengan sudut elongasi 6,4°.
Keputusan mengenai penetapan awal Ramadhan 1445 H ini telah disepakati secara mufakat dalam Sidang Isbat, yang menunjukkan kesepahaman antara para ulama dan pemerintah dalam menentukan awal bulan Ramadan. Hal ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga kesatuan umat Islam dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan.
Penetapan awal bulan Ramadan ini penting karena menentukan awal puasa bagi umat Islam di Indonesia. Diharapkan dengan penetapan yang telah dilakukan, umat Islam dapat mempersiapkan diri secara maksimal untuk menyambut dan menjalankan ibadah puasa dengan penuh keikhlasan dan keberkahan.
Dengan demikian, kesepakatan hasil Sidang Isbat ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan 1445 H dengan penuh keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT.
Dalam artikel ini, informasi tentang hasil Sidang Isbat untuk penetapan awal bulan Ramadan 1445 H disampaikan dengan jelas dan objektif, mengikuti referensi yang diberikan.
Sumber referensi : detik.com
0 Komentar